Kejar setoran pajak, Dirjen Pajak gunakan cara lama

JAKARTA - Penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2019 baru sekitar Rp 1.000 triliun, masih jauh dari target akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp 1.577,56 triliun. Padahal, sisa waktu pemerintah hanya tinggal dua bulan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan pihaknya masih akan menggunakan cara lama untuk mengejar penerimaan pajak pada November-Desember 2019 yakni dengan intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Genjot penerimaan dari intensifikasi dan ekstensifikasi, kami lihat kantong-kantongnya di mana pada prinsipnya sekarang fokusnya ke sana,” kata Suryo di Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Selasa (4/11).

Suryo memaparkan intensifikasi yang akan dilakukan adalah menggunakan data yang diperoleh dari internal DJP maupun pihak ketiga sebagai dasar untuk melakukan pendekatan ke Wajib Pajak (WP) terdaftar namun belum tertib membayar kewajiban.

Dari sisi ekstensifikasi, DJP akan berupaya mencari WP baru yang belum terdaftar, sehingga diharapkan menambah pundi-pundi penerimaan pajak. “Kami juga perlu klarifikasi soal kualitas data yang dihimpun seperti apa, memastikan data yang akan digunakan bisa tepat sasaran terhadap proyeksinya,” ujar Suryo.

Di sisi lain, Suryo mengatakan pihaknya akan memaksimalkan data Automatic Exchange of Information (AEoI) yang telah terkumpul sejak September 2018. Namun, Suryo enggan untuk memaparkan lebih lanjut soal realisasi pemanfaatan data AEoI.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan tantang penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun masih akan dibayangi oleh situasi dunia usaha yang tumbuh tidak normal karena perlambatan ekonomi global dan domestik.

Misbkhun menuturkan Dirjen Pajak baru dapat menyiapkan strategi dalam jangka pendek  yang lebih konkret untuk mencapai target akhir tahun 2019. Sehingga, diharapkan short fall pajak tidak jatuh berlebihan.

Anggota Komisis XI lainnya Andreas Eddy Susetyo menambahkan sekiranya dalam waktu dekat pemerintah harus mengupayakan menggelontorkan stimulus untuk dunia usaha, khususnya guna mendorong konsumsi masyarakat. Dus, saat permintaan meningkat maka investasi akan datang dengan sendirinya.

“Data Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, dikonfirmasi dengan data perbankan, dan penerimaan dari sektor real estate yang melemah ini  mengonfirmasi konsumsi masyarakat melemah di tahun ini,” Kata Andreas di saat rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 dengan Kemenkeu, Senin (4/11).

Sumber : www.kontan.co.id

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles