Dirjen Pajak Harap Tax Amnesty Berlaku Tahun Ini

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito berharap tax amnesty bisa dijalankan tahun ini. “ Belum tahu kapan realisasinya, tapi saya sangat mendukung agar tahun ini bisa. Sebab, pajak akan tertutup shortfall-nya, “ kata Sigit di gedung BRI Sentral, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

Sigit memprediksi kekurangan atau shortfall penerimaan pajak tahun depan bakal semakin lebar. “ Awal Juli, Rp 120 triliun. Karena pertumbuhan ekonomi yang terus menurun, kami perkirakan nilainya akan membengkak Rp 150 triliun, “ ujar Sigit.

Sigit menyebutkan pelebaran shortfall pajak ini pasti mempengaruhi defisit nasional. Namun, kata dia, saat ini pemerintah sudah melakukan mitigasi dengan pembiayaan melalui penjualan sukuk, Surat Utang Negara (SUN), dan skema pinjaman lainnya.

Untuk mencegah agar defisit penerimaan tidak terus melebar, kata Sigit, tahun depan Dirjen Pajak akan terus melaksanakan reinventing policy dengan data yang sudah ada. “ Kita akan lakukan ini dengan bantuan IT (information technology) kita yang semakin canggih, juga dengan data yang semakin banyak,” tuturnya.

Selain itu, Sigit mengatakan akan menambah kebijakan-kebijakan khusus dengan menambah obyek-obyek pajak baru, seperti pajak penghasilan final dan pajak pertambahan nilai final. “Pokoknya semua kita terapkan.”

Sumber : TEMPO

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles