Pemerintah luncurkan paket kebijakan ekonomi kelima

Poin utama paket kelima adalah insentif pajak untuk proses revaluasi aset dan instrumen investasi REIT akan bebas dari pajak berganda.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid lima pada hari ini, Kamis, 22 Oktober. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo juga turut hadir dan menyampaikan sejumlah hal.

Berikut poin-poin paket kebijakan ekonomi kali ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta tanggapan dari pihak BI.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

                Revaluasi aset diperlukan oleh banyak perusahaan kita. Tapi banyak yang tidak melakukan karena harus membayar pajak. Dalam paket kelima ini, diberikan insentif pajak untuk mereka yang melakukan revaluasi aset. Bisa sebagian bisa keseluruhan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

1.       Akan ada pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) revaluasi baik untuk badan usaha maupun individu yang melakukan pembukuan. Jika proposal revaluasi diserahkan sebelum akhir tahun, besaran tarif khusus revaluasi akan menjadi 3 persen dari sebelumnya 10 persen. Apabila diserahkan pada semester pertama 2016, menjadi 4 persen dan bila semester dua 2016, menjadi 6 persen.

2.       Instrument investasi Real Estate Investment (REIT) akab bebas dari pajak berganda

Gubernur BI Agus Martowardoyo

1.       Langkah konkret pemerintah telah menimbulkan dampak positif terhadap fundamental ekonomi, salah satunya terlihat dari angka inflasi. Bank Indonesia (BI) meyakini tahun ini aka nada di bawah 4 persen.

2.       Defisit transaksi berjalan akan membaik dari -27 miliar dolar AS menjadi -18 miliar dolar AS.

3.       Semester dua pertumbuhan ekonomi akan lebih baik. Di 2015 secara total pertumbuhan ekonomi diperkirakan ada di 4,7 persen hingga 5,1 persen. Sedangkan untuk kuartal ketiga sendiri sebesar 4,85 persen. Angka 4,85 menjadi titik balik karena di saat dunia memperhatikan perekonomian negara berkembang yang sedang melambat, pertumbuhan kita meningkat dari sebelumnya.

Sumber : Rappler.com

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles