PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER 09/PJ/2021

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER–09/PJ/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-06/PJ/2021 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN PEMINDAHAN TEMPAT WAJIB PAJAK TERDAFTAR DAN/ATAU TEMPAT PELAPORAN USAHA PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM RANGKA REORGANISASI INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles