Aspek Perpajakan Bisnis Restoran Eps. 22 Aspek Perpajakan Bisnis Restoran Pada video kali ini, kami akan membahas tentang Aspek Perpajakan Bisnis Restoran berdasarkan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dan Perda Provinsi DKI Jakarta No. 11 Tahun 2011. Related Articles Aspek Perpajakan UMKM Berdasarkan PP 23 Tahun 2018 Aspek Perpajakan Bisnis Kos-kosanAspek Perpajakan Bisnis RestoranQ & A Webinar e-faktur 3.0Q & A Webinar e-bupotAspek Perpajakan Perdagangan Ritel Online Marketplace Sosialisasi E-Faktur 3.0Sosialisasi Aplikasi e-bupot PPh Pasal 23/26Siapa Yang Wajib Membuat TP DocAspek Perpajakan Yayasan PendidikanKriteria Pemungut PPN PMSE menurut PER-12/PJ/2020 Penghasilan Berupa Kompensasi/Penggantian Penggunaan HartaDIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-75Bantuan,Sumbangan,Harta Hibahan yang DikecualikanTambahan Ph yang Diterima/Diperoleh SDM di Bid.Kesehatan PMK No. 86 Tahun 2020 (Insentif Pajak COVID-19)Aplikasi e-Bupot dalam PER-04/PJ/2017 (e-Bupot) Sumbangan yang Dapat Menjadi Pengurang Penghasilan BrutoTambahan Pengurangan Penghasilan Neto PP No. 29 Tahun 2020Ulasan Singkat 5 Fasilitas Pajak PP No. 29 Tahun 2020 Perlakuan Perpajakan dalam Kegiatan PMSE Perlakuan Perpajakan dalam Kegiatan PMSEPPN atas Transaksi Luar Negeri (Pajak Digital)Konsep dan Terminologi PMSE/E-Commerce & Aspek PerpajakanPelaksanaan Persidangan & Layanan Adm. selama COVID-19