Tax Amnesty Batal Berlaku, Menkeu Masih Punya Jurus Rahasia

TEMPO.COJakarta -  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak putus asa mengejar melesetnya target penerimaan pajak. Meskipun, pengampunan pajak batal diselenggarakan tahun ini, Bambang mengatakan masih memiliki jurus rahasia. "Pokoknya kita akan kerja keras," katanya di kantornya Selasa, 15 Desember 2015. "Udah itu saja."

Menurut Bambang,  pengampunan pajak kemungkinan baru akan diterapkan tahun depan. Sebab hingga saat ini pembahasan masih alot dan belum selesai di Dewan Perwakilan Rakyat. "Setelah masa sidang berikutnya (2016) dimulai." 

Bambang berujar, masih menimbang-nimbang revisi penerimaan pajak yang justru sedikit meningkat tahun depan. Padahal realisasi pajak tahun ini kemungkinan besar meleset lebih Rp 200 triliun dari target Rp 1.294 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Yustinus Prastowo berharap tertundanya pengesahan ini memberikan waktu memperbaiki RUU tersebut. Salah satunya kerja sama dengan pihak hukum agar laporan pajak tidak dijadikan alat bukti tindakan pidana lain. Selain itu, diperlukan sistem pelacakan aset para WP yang betul-betul mumpuni. “Target pemerintah kan orang kaya, mereka pasti memiliki banyak properti, sekuritas, saham, dan deposito,” ujarnya.

Pengadaan infrastruktur perpajakan yang canggih juga diperlukan sebagai pilar pendataan dan sistem pajak yang canggih. Setidaknya diperlukan waktu satu tahun untuk mempersiapkan urusan administratif dan regulasi pendukung. “Draf saat ini masih banyak kekurangannya,” ujarnya. Selain itu, jangka satu tahun tersebut bisa digunakan untuk memperbanyak pegawai pajak.

Begitu pula dengan pembenahan kesadaran pajak masyarakat yang sangat minim. Saat ini, tutur Prastowo, masih ada lebih dari 100 juta penduduk di dalam negeri yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. 
Menurut Prastowo, belum ada perubahan banyak yang terjadi diperpajakan selama satu tahun belakangan ini. Setidaknya pemerintah akan mendapat waktu promosi tambahan, lantaran sebuah undang-undang tak bisa langsung berlaku begitu diresmikan.

ANDI RUSLI

SUMBER : http://bisnis.tempo.co/

(15 Desember 2015)

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles